KONEKTIVITAS INTELEKTUAL MELAYU ISLAM DI INDONESIA, MALAYSIA DAN BRUNEI DARUSSALAM
DOI:
https://doi.org/10.30631/tjd.v23i1.427Keywords:
Konektivitas, Relevansi, Intelektual, Melayu, IslamAbstract
Muncul dan berkembangnya intelektual Islam di Asia Tenggara berawal dari proses transmisi keislaman, ide-ide keislaman, dan bahkan pengembangan ilmu pengetahuan. Hal-hal semacam inilah yang membangkitkan para Ilmuwan Islam dalam mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan yang didapatkannya, dan pada akhirnya akan terus berlanjut hingga saat ini. Hubungan yang begitu kuat terhadap keilmuan Islam yang ada di kota Haramain maka akan semakin kuat pengaruhnya terhadap ulama-ulama Nusantara. Dalam hal ini hubungan antara guru dan santri akan begitu berperan aktif serta ada pengaruh yang signifikan. Cara yang dilakukan dalam penyampaian pemikiran atau pandangan seorang guru yaitu dengan tradisi lisan, artinya bertemu langsung pada sang guru dalam konteks pembelajaran. Lambat laun dengan perkembangan zaman maka cara-cara seperti itu akan berubah pula. Hal ini terjadi diakibatkan dengan semakin bertambahnya jumlah masyarakat yang ternyata minat dan bakatnya merasa sangat ingin mempelajari agama Islam atau lebih mengenal agama Islam lebih lanjut. Dengan alasan mempermudah umat dalam mengenal ajarannya maka banyak akan diciptakan teks-teks karya ilmuwan muslim. Sumber-sumber pengetahuan dibangkitkan dari intelektual ulama klasik sendiri, hal ini menjadi dasar yang utama dalam mempermudah penyebaran agama Islam.
References
Alatas, Hussein. (1963). On The Need for an Historical Study of Malaysian Islamization. Dlam Journal of Southeast Asian History. Vol 4. No 1.
Aprizal. A Yusri. (2013). Relasi Kekuasaan dalam Budaya Melayu Riau. Dalam Jurnal Demokrasi & Otonomi Daerah 11, no. 2.
Azhari, Susiknan. ( 2006). Karakteristik Hubungan Muhammadiyah dan NU dalam Menggunakan Hisab dan Rukyat. Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies 44, no. 2.
Azrah, Azyumardi. (2010). Mengglobalkan Islam Indonesia. Dalam Jurnal Prima, Vol. 29. No 4. Oktober.
Cholis, Nur. (2013). “Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Adat (Studi Kasus Desa Lubuk Panjang Kec. Merapi). Dalam Jurnal El- Imane IAIN Batu Sangkar . Sumatera Barat.
Edi Sarwono, Sri. (2009). Membangaun Hukum Adat Rakyat. Dalam Hukum Adat Syariah Jurnal Hukum Adat Sebagai Wujud IplementasiHukum Adat Kerakyatan di Indonesia. Yokyakarta: Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga. Vol 34. No. 2. Oktober.
Fanani¸ Muhyar. (2011) Memahami Makna Negara dalam Pandangan Peradaban Islam. Dalam Walisongo Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan. Semarang: IAIN Walisongo. Vol. 19. No 1. Januari.
Fathurrahman, Oman. (2001). Tradisi Intelektual Islam Melayu-Indonesia: Adaptasi dan Pembaharuan: Book Review Peter Riddell, Islam and the Malay Indonesian World. Singapore: Horizon.
George Edward Hall, Daniel. (1981). History of South East Asia. Macmillan International Higher Education.
Munawar Rachman, Budhy. (1995). Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah. Jakarta: Paramadina.
Muhammad, Nurdinah. (2012). Karakteristik Jaringan Ulama Nusantara Menurut Pemikiran Azyumardi Azra. Dalam Jurnal Subontania Vol. 14 Nomor 1. Edisi April 2012. Banda Aceh: Fakultas Ushuluddin IAIN Ar-Raniry.
Margono, Hartono. (2011). KH. Hasyim Asy’ari dan Nahdlatul Ulama: Perkembangan Awal dan Kontemporer,” Jurnal Media Akademika 26, no. 3.
Priyono. (2005). Revitalisasi Islam Profetik: Menyimak Gagasan Tokoh-Tokoh Islam Tentang Umat dan Bangsa. Dalam Diplomasi Jurnal Ilmu Sosial Aspresiasi dan Pemikiran Ulama Nusantara. Yokyakarta: Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Gajamada. Vol. V. No. 2. Mey.
Roojiqien Sobandi, Khairu. (2011). Separatisme di Asia Tenggara: Antara Penguasa dan Gerakan Nasionalis Kelompok Minoritas. Jurnal Kajian Wilayah, Vol. 2, No. 1
Sarego, D. Yurizal N.Z. (2010). Membangun Kontruksi Keilmuwan dan Hukum Islam. Dalam Islamica Jurnal Studi keislaman. Program Pascasarjana IAIN Sunan Apel. Surabaya. Vol 5 Nomor 1 September.
Saputra Nababa, Islan. (2015). Konsep Pemikiran dan Jalan Yang Ditawarkan Munawir Sjadzali Dalam Permasalahan Dui Pungsi Di Indonesia. Aqidah Jurnal Ilmu Politik Dan Agama 1, no. 1.
Suwirta, Andi. (2001). Masalah Kontroversial Sejarah Nasional Indonesia Ii Proses Islamisasi Di Indonesia (Abad 13-18 M): Masalah Di Sekitar Kapan, Siapa, Dan Dari Mana?. Makalah Disajikan Dan Didiskusikan Dalam Seminar Masalah-Masalah Kontroversial Dalam Sejarah Nasional Indonesia Di Jurusan Pendidikan Sejarah Fpips Upi, Pada Hari Rabu Tanggal 27 Juni.
Yusri, Ali. (2013). Relasi Kekuasaan Dalam Budaya Melayu Riau. Jurnal Demokrasi Dan Otonomi Daerah 11, no. 2